Pengantar Manajemen: Wewenang, Delegasi, dan Desentralisasi

A. PENGERTIAN WEWENANG 

Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang ini merupakan  hasil delegasi atau peimpahan wewenang dari posisi atasan ke bawahan dalam organisasi.

B. JENIS – JENIS WEWENANG 

1. WEWENANG  GARIS 

Wewenang garis adalah kekuasaan hak dan tanggung jawab langsung berada pada seseorang atas tercapainya tujuan. Ia berwewenang mengambil keputusan dan berkuasa, berhak serta bertanggung jawab langsung untuk merealisasikan keputusan tersebut. 

2. WEWENANG STAFF 

Wewenang staf adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai staf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya.

3. WEWENANG FUNGSIONAL 

Wewenang fungsional adalah kekuasaan seorang manajer karena proses-proses, praktek-praktek, kebijakan-kebijakan tertentu atau soal-soal lain yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan oleh pegawai-pegawai lain dalam  bagian- bagian lain. 

4. WEWENANG WIBAWA 

Kewibawaan seseorang adalah kecakapan prilaku, ketangkasan, dan kemampuan sehingga ia disegani.

TANGGUNG JAWAB 

Tanggung jawab (responsibility) adalah keharusan untuk melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya. Tanggung jawab ini timbul karena adanya hubungan antara atasan (delegator) dan bawahan (delegate), di mana delegator (atasan) mendelegasikan sebagian wewenang (pekerjaan)-nya kepada delegate (bawahan) untuk dikerjakan.

DELEGASI, SENTRALISASI, DAN DESENTRALISASI WEWENANG

Delegasi dapat diartikan sebagai pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal dari atasan kepada orang lain untuk melaksanakan tugas tertentu. Sentralisasi adalah otoritas yang mengatur pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk menangani urusan dalam negeri sendiri inisiatif dan aspirasi rakyatnya berdasarkan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. 

Sentralisasi berkonsentrasi semua wewenang untuk sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi teratas pada struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan dalam pemerintahan di Indonesia jauh sebelum adanya otonomi daerah. 

Desentralisasi adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia

Faktor-faktor yang menentukan tingkat delegasi wewenang, apakah termasuk sentralisasi ataukah desentralisasi, adalah : 

  1. Costliness of Decision. Jika keputusan-keputusan itu mahal, penting, dan risikonya besar, hanya bisa diputuskan oleh manajer puncak saja maka dalam hal ini terjadi sentralisasi wewenang. 
  2. Uniformity of Policies. Jika kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh perusahaan hendak diseragamkan maka harus ditetapkan secara sentral, jadi sentralisasi wewenang. 
  3. Business Dynamics. Jika menginginkan perusahaan maju dan berkembang maka harus disertai dengan kebebasan bawahan untuk mengembangkan diri, jadi desentralisasi wewenang. 
  4. History of Business. Jika perusahaan pada waktu didirikan berbentuk perusahaan perseorangan maka segala kegiatan cenderung untuk dilakukan sendiri, jadi sentralisasi wewenang. 
  5. Desire for Independence. Jika para manajer ingin memiliki kebebasan maka akan dilakukan desentralisasi wewenang. 
  6. Availability of managers. Jika manajer yang terampil jumlahnya sedikit maka akan terjadisentralisasi wewenang.sebaliknya jika manajer yang terampil jumlahnya banyak maka akan terjadi desentralisasi wewenang. 
  7. Control Technique. Jika sistem pengendalian baik, alat pengendalian lengkap maka akan cenderung terjadi desentralisasi wewenang. Sebaliknya jika sistem pengendalian urang baik, alat pengendalian tidak lengkap maka cenderung terjadi sentralisasi wewenang. 
  8. Environmental Influences. Jika pengaruh lingkungan banyak yang perlu ditafsirkan secara intensif maka tugas-tugas penafsiran itu akan dilakukan oleh manajer puncak, jadi diterapkannnya sentralisasi wewenang.
Penyusunan, perencanaan dan kebutuhan personalia serta penarikan dan seleksi karyawan 

Penyusunan personalia adalah fungsi manajemen yang berhubungan dengan perekrutan, penempatan, lahan, dan pengembangan anggota organisasi. Proses Penyusunan Personalia 
  1. Perencanaan sumber daya manusia 
  2. Penarikan 
  3. Seleksi 
  4. Pengenalan dan orientasi 
  5. Latihan dan pengembangan 
  6. Penilaian pelaksanaan kerja 
  7. Pemberian balas jasa dan penghargaan 
Perencanaan Personalia 

Perencanaan tersebut berarti menentukan suatu program personalia yang akan dapat membantu mencapai tujuan perusahaan yang sudah ditetapkan. Tujuan tersebut memerlukan partisipasi aktif dari manajer personalia. Ada dua bagian perencanaan personalia yang dibutuhkan : 
  1. Penentuan Kebutuhan Jabatan 
  2. Pengembangan Sumber-sumber Penawaran Personalia 
Penarikan dan Seleksi Karyawan 

Dalam Manajemen Sumber Daya Manusia, Seleksi atau Selection adalah proses untuk memilih pelamar untuk dijadikan karyawan dan menempatkan mereka pada posisi yang dibutuhkan oleh organisasi. 

Proses Seleksi Penerimaan Karyawan 
  1. Wawancara Awal (Preliminary Interview) 
  2. Pengujian Seleksi (Selection Test) 
  3. Wawancara Ketenagakerjaan (Employment Interview) 
  4. Pemeriksaan Latar Belakang dan Referensi 
  5. Evaluasi Medis 
  6. Keputusan Penyeleksian (Selection Decision) 
  7. Surat Pengangkatan (Appointment letter)
EVALUASI PROGRAM PELATIHAN 
  1. Level pertama (atau juga disebut sebagai Participant Reaction) adalah mengevaluasi efektivitas training dengan cara menanyakan kepuasan dari para peserta mengenai berbagai aspek pelatihan. 
  2. Level kedua yang diukur adalah aspek pembelajaran para peserta yakni apakah pengetahuan para peserta menjadi kian bertambah setelah mengikuti kegiatan training. Level kedua ini disebut juga sebagai level Learning. Evaluasi level kedua ini umumnya dilakukan dengan cara memberikan pre dan post-test untuk menguji daya serap para peserta mengenai beragam materi yang telah diajarkan. 
  3. Level ketiga evaluasi bersifat lebih vital karena ia mengukur apakah materi pelatihan yang diajarkan telah diaplikasikan oleh para peserta dalam pekerjaan sehari-harinya. Level ketiga ini disebut juga sebagai Behavior Application. 
  4. Level pengukuran terakhir atau level keempat dari proses evaluasi training adalah mengukur apakah kegiatan training yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan atau unit bisnis dimana para peserta bekerja.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Pengantar Manajemen: Wewenang, Delegasi, dan Desentralisasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel