Konsep Uang Definsi, Fungsi, Dan Sejarahnya

KONSEP UANG


A. Definisi Uang 

Para ahli ekonomi umumnya sepakat bahwa definisi paling universal tentang uang adalah sesuatu (benda) yang diterima secara umum dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dua unsur terpenting dari definisi di atas adalah any good (suatu benda) dan generally accepted (diterima secara umum). 

Dari definisi di atas kita juga memahami bahwa uang digunakan untuk memperlancar atau mempermudah kegiatan transaksi dalam sebuah perekonomian. Dengan demikian, definisi uang mengandung pengertian ekonomi-sosial, hukum, dan politis.

Dilihat dari sudut pandang ilmu ekonomi, uang merupakan barang ekonomi (economic good). Karena itu, uang merupakan barang langka (scare good). Dilihat dari sisi ini dapat dipahami mengapa uang selalu dibuat dari benda-benda yang relatif paling berharga pada masanya. Tabel berikut menunjukkan beberapa benda yang pernah digunakan sebagai uang dan masa atau periode penggunaannya.

Uang adalah aset yang paling likuid di antara seluruh aset yang ada dalam perekonomian. Suatu aset dikatakan likuid bila sangat mudah untuk ditukarkan dengan barang/jasa lain, biaya transaksinya sangat kecil, dan nilai nominalnya relatif stabil. Dengan demikian, uang merupakan aset yang paling aman untuk disimpan karena risiko kerugian akibat penyimpanannya relatif kecil. 

Dilihat dari sudut pandang ilmu hukum, uang adalah alat pembayaran yang sah. Di dalam ekonomi modern, penggunaan suatu benda sebagai uang, dikuatkan berdasarkan keputusan hukum atau undang-undang. Pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang tersebut seperti: pemalsuan uang atau penggunaan alat tukar yang tidak sesuai ketentuan, akan dikenai hukuman

Di masa lalu, penetapan penggunaan benda sebagai uang juga berdasarkan kekuatan hukum, sekalipun tidak selalu harus hukum tertulis. Umpamanya, penetapan benda apa yang digunakan sebagai uang, diputuskan oleh pimpinan atau otoritas tertinggi dalam kelompok masyarakat bersangkutan. 

Definisi uang juga dapat dilihat dari sudut pandang politis, khususnya dalam perekonomian modern dan global sekarang ini. Sesuatu yang diterima sebagai uang menunjukkan adanya penerimaan secara politis. Dalam konteks global, mata uang yang diakui dunia menunjukkan bahwa mata uang negara yang bersangkutan diterima secara ekonomi, hukum, dan politis. Dimensi ekonomis, hukum, dan politis, meski dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan sebagai suatu kesatuan. 

B. Fungsi Uang 

Pada awal pemakaiannya, fungsi uang yang paling utama adalah sebagai alat tukar (medium of exchange). Tetapi seiring dengan semakin berkembangnya kehidupan masyarakat, fungsi uang pun mengalami perkembangan. Dewasa ini fungsi uang tidak hanya sebagai alat tukar, namun juga sebagai penyimpan nilai, standar nilai, standar pembayaran di masa mendatang, bahkan sebagai alat spekulasi yang dilarang oleh Islam. 

a. Uang Sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange) 

Uang sebagai alat tukar memiliki arti bahwa para pelaku ekonomi menerima uang untuk dapat digunakan sebagai alat untuk membeli barang/jasa atau para penjual mau menerima uang sebagai pembayaran atas barang/jasa yang dijualnya. 

Sebagai alat tukar, uang akan membuat kegiatan ekonomi semakin mudah dan efisien karena para pelaku ekonomi dapat melakukan transaksi kapan, di mana, dan dengan siapa saja. Transaksi tersebut juga dapat dilakukan dalam nilai yang sangat kecil maupun sangat besar. 

Pada dewasa ini di mana sudah dikenal barang tertentu (uang) sebagai alat penukar, maka kesulitan-kesulitan seperti yang dihadapi masyarakat primitif tidak dijumpai lagi, karena adanya alat penukar yang dapat diterima umum tanpa keragu-raguan. Masyarakat melakukan tugasnya untuk memperoleh uang. Dengan uang ini pula berbagai kebutuhannya dapat dipuaskan. 

b. Uang Sebagai Alat Penyimpan Nilai (Store of Value) 

Sebagai alat penyimpan nilai (store of value), uang memungkinkan setiap hasil produksi atau aktivitas peningkatan dan penciptaan nilai tambah tersimpan dalam bentuk aset yang sangat likuid yang nilai nominalnya tidak akan berubah. Bahkan jika hasil produksi tersebut disimpan dalam bentuk uang, dapat digunakan untuk menambah penghasilan tanpa bekerja. Misalkan seorang petani cengkih menerima hasil panen pada bulan Mei 2007 sebanyak 3.000 kg. Jika harga cengkih saat ini sekitar Rp 70.000,00 per kg, nilai hasil panennya adalah Rp 210 juta. 

Jika uang tidak mempunyai fungsi sebagai penyimpan nilai, maka petani cengkih tersebut harus menyimpan cengkihnya dalam bentuk bukan uang. Bisa saja berupa cengkih kering atau ditukar dengan sapi, tanah, dan aset lain. 

Kelemahannya adalah jika disimpan dalam bentuk cengkih kering, petani menghadapi berbagai risiko seperti kualitas cengkih rusak, penyusutan berat, dan ketidakpastian harga. Risiko-risiko tersebut sangat mungkin menyebabkan cengkih yang pada bulan Mei 2007 senilai Rp 210 juta, pada tahun berikutnya menjadi hanya tinggal separuhnya. 

Jika cengkih itu ditukar dengan aset lain, maka masalah yang dihadapi adalah harus terjadi double coincidence of wants; Petani harus mendapatkan partner barter yang memiliki apa yang diinginkannya dan partner barter tersebut juga membutuhkan cengkih. Jika tidak maka petani terpaksa menyimpannya dalam bentuk cengkih kering. 

c. Uang Sebagai Standar Nilai (Unit of Account) 

Dengan fungsinya sebagai standar nilai (standard of value) atau satuan hitung (unit of account), akan memungkinkan seluruh barang/jasa dinilai dengan satuan uang. Dengan demikian, manusia tidak perlu lagi menghafal ratusan, ribuan, bahkan ratusan ribu nilai tukar seperti yang harus dilakukan dalam perekonomian barter. 

Uang sebagai satuan hitung artinya uang dapat memberikan harga suatu komoditas berdasarkan satu ukuran umum, sehingga syarat terpenuhinya double coincidence of wants (kehendak ganda yang selaras) tidak diperlukan. 

Contoh: Anda dapat katakan 2 butir telur nilainya sama dengan sebungkus sigaret. Apa yang digunakan sebagai alat ukurnya? Nah inilah pertanyaannya. Jika Anda menjawab alat ukurnya adalah uang, baru Anda dapat katakan dua butir telur sama nilainya dengan sebungkus sigaret. 

Jadi aneka macam kebutuhan manusia dapat diukur nilainya jika saja ada uang sebagai alat ukurnya. Dan uang pada dasarnya memenuhi  syarat untuk dijadikan sebagai pengukur nilai yang umum. Dengan demikian, adanya uang sebagai alat pengukur nilai, akan mempermudah anggota masyarakat untuk melakukan perhitungan-perhitungan dalam upaya pemenuhan kebutuhannya. 

d. Uang Sebagai Standar Pembayaran di Masa Mendatang 

Banyak sekali kegiatan ekonomi yang balas jasanya tidak diberikan pada saat itu juga, melainkan di kemudian hari. Misalnya, seorang karyawan baru akan menerima upah untuk kerjanya di bulan ini pada awal bulan berikutnya. Jika uang tidak berfungsi sebagai standar pembayaran di masa mendatang, maka pembayaran gaji tidak mungkin dilakukan.

Karyawan dan majikan tidak mempunyai kepastian tentang masa mendatang, yang tentunya akan merusak ekspektasi. Pada akhirnya, rusaknya ekspektasi akan membawa begitu banyak dampak negatif bagi pertumbuhan dan stabilitas perekonomian. Karena berfungsi sebagai standar pembayaran di masa mendatang, uang amat efektif dan efisien jika digunakan untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, terutama melalui kebijakan moneter. 

Contoh: Jika sekarang Anda memiliki kelebihan produksi barang, kelebihan tersebut dapat Anda jual. Uang hasil penjualan dapat Anda simpan sebagai harta dan secara berangsur-angsur dapat Anda belanjakan untuk keperluan di masa yang akan datang. Hal ini tentu saja tidak dapat Anda lakukan jika saja tidak ada uang sebagai alat penimbun harta. 

Jadi jelas dengan fungsi ini, Anda tidak perlu menyediakan gudang untuk menimbun barang-barang produksi Anda yang berlebihan seperti halnya yang terjadi dalam zaman perekonomian barter/natura.

C. Sejarah Perkembangan Uang 

Di awal kehidupan manusia, kehidupan masyarakat yang ada sangat simpel. Dalam arti, untuk memenuhi kebutuhannya, manusia cukup bekerja sebagai nelayan ataupun memetik buah-buahan yang sudah terdapat dalam hutan. Dengan semakin bertambahnya populasi manusia, harus ada langkah ke depan untuk meninggalkan keadaan swasembada penuh dalam memenuhi kebutuhan hidup. 

Diperlukan sistem pertukaran barang dan jasa untuk mempermudah proses pemenuhan kebutuhan hidup. Pada mulanya, manusia menggunakan sistem barter (pertukaran barang dengan barang) dalam memenuhi kebutuhan hidup, akan tetapi dalam perjalanannya terdapat beberapa kendala:

1. Sulitnya untuk menyamakan keinginan atas barang yang ditukarkan. Jika kita ingin menukarkan gandum dengan daging, terkadang pemilik daging tidak mempunyai keinginan atas gandum yang kita miliki. 

2. Sulit untuk menentukan kadar nilai barang yang kita tukarkan karena ada perbedaan macam dan jenisnya. 

3. Sulit untuk menyimpan komoditas yang kita miliki sampai kita temukan orang yang menginginkan atas komoditas tersebut. Biasanya barang tersebut rusak sebelum keinginan kita terealisasikan.

Dengan adanya kesulitan tersebut, manusia terus melakukan pencarian untuk mendapatkan media sebagai alat tukar yang dapat diterima oleh semua pihak. Di awal abad, manusia menggunakan hewan sebagai alat tukar, akan tetapi karena adanya kesulitan dalam penyimpanan dan ketersediaannya, maka sistem tersebut ditinggalkan manusia. 

Kemudian digunakan batu sebagai alat tukar, namun karena terlalu banyaknya batu sehingga alat tersebut tidak mempunyi nilai. Kemudian ditemukan bahan tambang sebagai alat tukar, di antaranya besi, ataupun tembaga. Seiring dengan perkembangan zaman, akhirnya manusia menggunakan emas dan perak sebagai alat tukar (uang) dengan beberapa alasan: 

  • a. Kelangkaan yang masuk akal 
  • b. Tidak mudah rusak dalam waktu yang relatif lama 
  • c. Ringan dan mudah untuk digunakan. 
  • d. Dapat diterima untuk mencukupi kebutuhan. 

Dengan semakin berkembangnya kehidupan ekonomi, manusia menyadari akan pentingnya kehadiran uang sebagai alat tukar. Perkembangan tersebut diiringi dengan adanya panemuan emas dan perak yang berfungsi sebagai alat tukar. 

Kemudian ada keinginan untuk menggunakan kertas sebagai uang. Ekonom menjelaskan, segala sesuatu bisa digunakan sebagai uang asalkan dapat diterima oleh semua pihak untuk dijadikan sebagai alat tukar, dan bermanfaat, seperti standar nilai sebuah barang serta bisa merefleksikan kekayaan. Perkembangan uang dalam perekonomian terus berkembang dilihat dari bentuk dan fungsinya. 

Perkembangan tersebut mencerminkan tingkat kemajuan ekonomi dan kemajuan teknologi, sehingga uang yang dibuat menjadi semakin baik dan sempurna. Sedikitnya ada tiga jenis uang yang kemudian muncul, yakni: 

  1. Uang Komoditas (Commodity Money) 
  2. Representatif Uang Komoditas (Representative Money/Metalic Money) 
  3. Uang Fiat (Token Money/Paper Money)
Dalam sejarah pemakaian uang, bahan yang digunakan untuk benda yang disebut uang tersebut bersifat evolutif. Artinya bahan uang berevolusi dari yang semula terbuat dari komoditi (commodity money) berubah menjadi metalik (metalic money), hingga saat ini terbuat dari kertas (paper money) baik kertas biasa maupun kertas hologram. Evolusi bahan uang itu secara skematis dapat digambarkan seperti di bawah ini: 

Commodity money >>>> Metalic money >>>> Paper money 

Pada masyarakat primitif atau masyarakat ekonomi tertutup (close economic society), masyarakat masih menggunakan uang berbahan komoditi, seperti kulit kerang, tanah liat, bambu, perca, dan sebagainya. 

Mengingat jumlah persediaan bahan uang tersebut tidak terbatas, maka kontrol terhadap jumlah uang yang beredar dipastikan amat sulit. Dan bila setiap anggota masyarakat bebas membuat uang tersebut, dapat dipastikan nilainya sangat rendah karena jumlah uang yang beredar sangat tidak terbatas. Oleh karena itulah, disadari perlunya diciptakan uang yang berbahan logam/metalik. 

Pada awalnya uang logam ini pun terbuat dari logam yang tidak begitu tinggi nilainya seperti besi, timah, kuningan dan tembaga. Pada akhirnya masyarakat cenderung memilih logam emas dan perak. Dalam perkembangan berikutnya kedudukan uang logam (metallic money) terdesak juga, sebagaimana halnya dengan uang barang (commodity money). 

Hal ini disebabkan karena relatif langkanya bahan logam dan dipandang perlunya penggunaan uang yang lebih praktis. Sehingga uang logam tergeser kedudukannya oleh uang berbahan kertas sementara uang logam tetap mendampinginya. Pada waktu digunakannya uang logam, uang barang lenyap kedudukannya sebagai alat penukar. 

Sementara pada waktu diperkenalkannya uang kertas di tengah-tengah masyarakat, uang logam tetap mendampinginya dalam lalu lintas pembayaran/pertukaran. Di banyak negara dewasa ini, bahan uang kebanyakan terbuat dari kertas. 

Uang yang kita kenal sekarang ini sudah mengalami proses perkembangan yang sangat panjang. Setidaknya terdapat lima tahapan dalam sejarah perkembangan uang, yaitu 1. sebelum perdagangan barter, 2. perdagangan barter, 3. uang barang, 4. Uang logam, dan 5. uang kertas. Kelima tahap ini akan diuraikan satu per satu. 

1) Tahap Sebelum Perdagangan Barter 

Kebutuhan manusia memiliki sifat tidak terbatas, sementara alat pemuaskebutuhan sangat terbatas sehingga manusia kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Awalnya, setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya melalui usaha sendiri. Usaha tersebut dilakukan antara lain dengan cara berburu, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, serta mencari buahbuahan untuk konsumsi sendiri. Perkembangan selanjutnya manusia dihadapkan pada kenyataan bahwa apa yang dilakukannya tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. 

2) Tahap Perdagangan Barter 

Ketika menyadari bahwa kebutuhan sehari-hari tidak bisa dicukupi sendiri dan adanya keterbatasan alat pemuas kebutuhan maka manusia berupaya memperbanyak ragam alat pemuas kebutuhan dengan jalan melakukan pertukaran. 

Pada tahap awal mereka melakukan penukaran antara barang dengan barang dari masyarakat yang saling membutuhkan, akibatnya muncullah system barter. Sistem barter yaitu barang yang ditukar dengan barang. Sistem barter ini merupakan tingkat kedua dari perkembangan perekonomian. Barter adalah pertukaran atas suatu barang terhadap jenis barang yang lain. 

Dalam suatu pertukaran dengan menggunakan cara barter ini harus dipenuhi syarat berupa adanya kesamaan keinginan (double coincidence of wants) dari pihak yang terlibat barter. Menyamakan keinginan dari pihak-pihak yang terlibat barter ini tidaklah mudah, sehingga syarat ”double coincidence of want” ini sekaligus menjadi hambatan yang terjadi dalam transaksi dengan menggunakan cara barterini. 

Namun demikian bukan berarti masalah pemenuhan semua kebutuhan bisa diatasi. Dalam perkembangannya mulai timbul kesulitan-kesulitan dalam penerapan sistem ini. Setidaknya ada dua kesulitan yang timbul dari adanya perdagangan barter antara lain adalah kesulitan menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk lebih jelasnya perhatikan kedua kasus berikut ini. 

3) Tahap Uang Barang (Commodity Money)

Untuk mengatasi kesulitan yang timbul pada perdagangan barter, maka ada pemikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. 

Penduduk asli Bandiagara di pedalaman benua Afrika mempertukarkan hasil pertaniannya, dari sebakul tomat dengan sejumlah kebutuhan harian, susu, gandum dan sejenisnya. Transaksi yang awalnya dilakukan dengan barter ini kemudian berkembang dengan menggunakan alat tukar yang terbuat dari hasil bumi seperti coklat dan sejenisnya (uang komoditi). 

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan pertukaran tetap ada di antaranya: atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada diantara yaitu; 

a. Nilai yang dipertukarkan belum mempunyai pecahan;
b. banyak jenis uang barang yang beredar dan hanya berlaku di masingmasing daerah; 
c. sulit untuk penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation); 
d. mudah hancur atau tidak tahan lama. 

4) Tahap Uang Logam 

Uang logam mulai banyak digunakan pada abad ke-18, yakni uang logam baik berupa uang perak maupun uang emas dan kemudian berlaku standar emas sampai awal abad ke-20. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. 

Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). 

Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Penggunaan emas dan perak sebagai bahan uang dalam bentuk koin diciptakan oleh Croesus di Yunani sekitar 560-546 SM. Pada saat yang bersamaan, medium uang yang berfungsi sebagai instrumen alat bayar mulai dikembangkan, dibuat dari berbagai benda padat lainnya seperti tembikar, keramik atau perunggu. 

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, maka tukar-menukar menggunakan uang logam juga berkembang, sementara jumlah logam mulia terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam hal penyimpanan dan pengangkutan). Dalam sistem ini, nilai uang ditentukan oleh nilai intrinsik dari jenis uang tersebut. Karena uang mempunyai nilai intrinsik, maka tidak ada kebutuhan dari pemerintah untuk menjamin nilai uang tersebut.

5. Tahap Uang Kertas 

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. 

Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Mereka menjadikan kertas bukti tersebut sebagai alat tukar. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100 persen dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. 

Nilai dari uang kertas bukan ditentukan oleh nilai intrinsiknya melainkan oleh daya beli dari uang tersebut. Uang kertas ini digunakan secara luas karena lebih sesuai sebagai medium pertukaran. Desa Jachymod di Ceko, Eropa Timur, dianggap sebagai wilayah pertama yang menggunakan mata uang yang diberi nama dolar, yang merupakan mata uang yang paling populer di abad modern. 

Mulanya disebut Taler, kemudian orang Italia mengejanya menjadi Tallero, lidah Belanda menuturkan daler, Hawai dala, dalam dialek Inggris diungkapkan sebagai dollar. Embrio dolar dibuat dari bahan baku perak dan emas dalam bentuk koin. Pada mulanya, taler sendiri adalah sebutan mata uang yang berkembang di daratan benua Eropa sejak abad ke-16 yang jenisnya lebih dari 1500.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Konsep Uang Definsi, Fungsi, Dan Sejarahnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel